Selasa, 09 Februari 2016

CARA VIA ONLINE PENCAIRAN DANA BPJS/TK/JHT - JAMSOSTEK

e-klaim
PUK  GSPMII PT.DIAMOND COLD STORAGE & PT.SUKANDA DJAYA ONLINE - Informasi Cara dan Syarat Pencairan Dana JAMSOSTEK/BPJS/TK/JHT ( Ketenagakerjaan ) Via Online. Berikut adalah cara mencairkan Dana BPJS/TK atau yang sering kita sebut JAMSOSTEK JHT/Jaminan Hari Tua dengan menggunakan Via Online atau e-klaim.
Jadi cara pengambilan dana JAMSOSTEK melalui ONLINE dengan e-klaim ternyata mudah dan nyaman tanpa harus antri seharian penuh, karena dengan pengambilan melalui Online kita bisa mencairkan dari rumah melalui Hp dan Laptop sambil tiduran di kasur dan berpelukan sama bantal guling.hehe... dan enaknya lagi sambil online kita bisa browsing membaca artikel saya yang lain seputar jamsostek BPJS/TK.

Berikut Tata Cara dan Syarat dalam pencairan JAMSOSTEK Via ONLINE


mencairkan dana jamsostek online
Gambar di atas bukanlah Kartu jamsostek atau kartu BPJS melainkan form e-klaim di halaman Web BPJS/TK KETENAGA KERJAAN INDONESIA.

Apa persayaratan dalam pengambilan Jamsostek Via Online?
Dalam pengambilan persyaratan yang wajib anda miliki adalah:
  • KTP elektrik/ e-KTP 
  • Memiliki 1 Kartu kepersetaan BPJS dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Bagaimana untuk cara registrasi via Online e-Klaim?
Yang pertama harus anda lakukan untuk registrasi adalah anda harus mengisi kolom yang sudah di sediakan di web BPJS/TK Online seperti gambar di atas. Masuk ke alamat web BPJS/TK e-Klaim Disini: https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/
  1. No E-KTP
    Masukan No E-KTP anda dan jangan sampai salah memasukan No KTP.
  2. Nama Lengkap
    Masukan Nama lengkap anda sesuai yang di kartu kepersertaan BPJS?TK.
  3. Tgl Lahir
    Masukan tanggal lahir anda sesuai KTP.
  4. No Peserta
    Masukan No kepersertaan BPJS ketenagakerjaan.
  5. Alasan Klaim
    Pilih alasan kenapa  mau mencairkan dana anda.
  6. Handphone
    Isikan No Handphone anda yang masih aktif karena bisa saja untuk konfirmasi klaim anda.
  7. Email
    Kolom email isikan alamat email anda yang masih aktif dan masih di gunakan. karena untuk mengkonfirmasi registrasi klaim anda.
Dan ingat semua harus di isi dengam benar karena kalau anda salah mengisi formulir e-klaim , contohnya jika salah mengisi No E-KTP di kolom pendaftaran e-klaim nanti ada pemberitahuan sepeti bawah ini.

" Data E-KTP anda tidak sama dengan data yang ada di BPJS ketenagakerjaan. Silahkan anda mendatangi cabang terdekat untuk melakukan klaim "

Selanjutnya jika anda berhasil mengisi form e-klaim melalui Online dengan benar maka nanti anda akan mendapatkan PIN konfirmasi melalui No Handphon dan alamat email yang anda daftarkan di atas.

Lalu bagaimana setelah mendapatkan PIN Konfirmasi?
Setelah anda mendapatkan PIN Konfirmasi melalui SMS atau Email selanjutnya anda menuju ke proses registrasi kembali dengan memasukan PIN konfirmasi yang anda dapatkan tadi, setelah itu nanti anda disuruh memilih kantor cabang BPJS mana yang akan di tuju untuk pengambilan Uang.

Selanjutnya bagaimana setelah saya menentukan Kantor Cabang yang saya pilih?
Setelah anda memilih kantor cabang jamsostek/bpjs yang anda pilih. Selanjutnya proses perekaman yaitu mengisi semua data kepesertaan BPJS/TK dan meng Upload data dan dokumen yang di perlukan.

Jika proses perekaman sudah selesai nanti anda akan mendapatkan email konfirmasi dan memberitahukan bahwa proses perekaman anda sudah berhasil dan tunggu proses persetujuan. jika anda berhasil di setujui proses klaim anda. Nanti akan mendapatkan email dan menentukan jadwal untuk pengambilan klaim ke kantor cabang yang di setujui, dan mengambil No antrian fast track e-klaim. dan saat pengambilan dan pencairan dana, anda wajib menunjukan bukti registrasi e-klaim atau email registrasi e-klaim BPJS ketenaga kerjaan.

Sekian dan trima kasih itulah langkah - langka cara dan syarat mencairkan dan jamsostek/BPJS/TK/JHT ketenagakerjaan melalui atau dengan via ONLINE.

Baja juga selain cara mencairkan saldo jamsostek/BPJS via Online.
Load disqus comments

0 komentar