Sidang Perdana Joko dan Heru Vs Pt.Sukanda Djaya |
Tetapi dalam hal ini Managemen Pt.Sukanda Djaya Menolak atas anjuran Surat dari DISNAKER tersebut.
Puk Gspmii Pt.Sukanda Djaya atas Kuasa DPC GSPMII Kab Bekasi Menggugat dan menaikan Kasus ini ke pengadilan Negeri Hubungan Industrial Bandung (PHI).Sidang perdana pada Hari kamis,tgl 29 Januari 2015.
Selain dari masalah Gugatan tersebut,Puk Gspmii Pt.Sukanda Djaya bersama Puk Gspmii Pt.Diamond Cold Storsge Juga Sedang mengawal jalanya proses dugaan tindak Pidana yang di lakukan oleh Managemen Pt.Diamond Cold Storage tentang Pasal 28 UU No 21 Thn 2000 (UNION BUSTING),dan kasus ini masih dslam proses B.A.P oleh DINAS PENGAWASAN Kab Bekasi.
Puk Gspmii Pt.Sukanda Djaya mengucapkan terimakasih atas dukunganya kepada seluruh karyawan Pt.Sukanda Djaya dan karyawan Pt.Diamond Cold Storage,sampai detik ini Perjuangan kami dan rekan- rekan belum surut dalam Visi & Misinya,Sampai detik ini Perjuangan kami masih di ridhoi oleh ALLAH.s.w.t,dan terimakasih pula kepada teman-teman yang baru bergabung dengan perjuangan kami.
--= Keberhasilan adalah kemampuan untuk melaewati dan mengatasi dari suatu kegagalan ke kegagalan berikutnya tanpa kehilangan semangat=--
Puk Gspmii Pt.Sukanda Djaya
Baca juga : Aplikasi Android terbaik Gratis yang bisa Menghasilkan Uang, dan Gratis untuk membeli 1000 Diamond Line Let’s Get Rich.
0 komentar